• Peta Wilayah RW 009 Desa Mandalamekar

    Wilayah RW 009 Desa Mandalamekar terdiri dari Tiga Rukun Tetangga dan berada di Dua Kampung yang terpisah yaitu Kampung Cikasimukan terdiri dari RT 001 dan RT 003 sedangkan RT 002 berada di Kampung Cibanteng Hilir yang memang aga jauh jarak antar kedua Kampung tersebut akan tetapi walaupun terpisah Tetap Satu Tujuan dan selalu mengedepankan azas Musyawarah

  • Gapura RW 009 Selamat Datang

    Batas RW yang Menjadi Ciri khas utama yaitu Gapura, adapun Gapura RW 009 berada di tengah-tengah Kampung Cikasimukan yang Pembangunannya merupakan hasil dari Keuangan ADPD serta Swadaya Masyarakat dengan pengerjaan secara Swakelola

  • Masjid Jabal Rahmah

    Jabal Rahmah Menjadi Ikon Masjid RW 009, Kegiatan Keagamaan seperti Hari Besar Agama Islam dan Lainnya yang dilaksanakan Warga RW 009 dan Sekitarnya sekarang ini Terpusat pada Masjid Jabal Rohmah yang ada di Wilayah Kampung Cibanteng Hlir RT 002 RW 009 Desa Mandalamekar Kec. Cimenyan Kab. Bandung

  • Mengedepankan Rasa Kebersamaan

    Didalam setiap Kegiatan yang diadakan Warga RW 009 terutama di hari Libur selalu siap sedia untuk mengadakan Kerja Bakti demi tercapainya rasa saling membutuhkan dan dibutuhkan.

  • Kegiatan Mapag Dan Malam Kreasi Seni H.U.T RI

    Kepala Desa Mandalamekar beserta Aparatur dan Para Tokoh serta Warga Masyarakat RW 009 Desa Mandalamekar dalam acara Mapag dan Malam Puncak Kreasi Seni H.U.T RI ke 78 Tahun di RW 009 Desa Mandalamekar Tahun 2023

Tampilkan postingan dengan label KTP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KTP. Tampilkan semua postingan

Mekanisme Pembuatan KTP-el

 


Postingan selanjutnya setelah Mekanisme Pembuatan KK, maka postingan kali ini Admin akan mencoba menerangkan Mekanisme atau jalur yang harus di tempuh dalam Pembuatan KTP-el yang sangat dibutuhkan bagi setiap warga.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP el merupakan Kartu yang sangat dibutuhkan untuk administrasi selama kita sebagai Warga Negara Indonesia, KTP-el itu sendiri sebenarnya warga bisa mengadakan pembuatan oleh warga sendiri.

Dibawah ini adalah sedikit penerangan langkah yang harus ditempuh bila kita menginginkan punya KTP-el yaitu :

1.  Syarat paling utama adalah anda telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin

2. Menemui Ketua RT setempat guna meminta Surat Keterangan serta Formulir F-1.02 yang harus diisi, maka persiapkanlah segala data yang nantinya akan dibutuhkan.

3. Seperti biasa setelah kita menghadap Ketua RT, selanjutnya menghadap Ketua RW untuk meminta Tanda Tangan dan Cap dari Ketua RW tersebut.

4. Pergi Ke Kantor Desa dengan membawa Persyaratan yang telah diisi guna mendapatkan Tanda Tangan dan Cap serta mungkin kita butuh informasi yang lain nantinya bisa ditanyakan ke Aparatur yang ada.

5. Pergi ke Kantor Kecamatan dengan membawa semua berkas untuk melakukan atau melaksanakan Perekaman diri anda melalui Admin yang ada di Kantor Kecamatan

6. Kita langsung menuju Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung seteelah melakukan Perekaman KTP-el di Kantor Kecamatan. dan

7. Jangan lupa membawa Fotokopi KK

8. Persyaratan Tambahan bagi Warga Negara Asing ( WNA ) :

a. Fotokopi Dokumen Perjalanan

2. Kartu Izin Tinggal Tetap / KITAP

 


PERUBAHAN DATA, PINDAH, HILANG ATAU RUSAK

Persyaratan yang harus dibawa:

1.  KTP-el lama ( untuk perubahan data, pindah atau rusak )

2.  Surat keterangan hilang dari kepolisian ( untuk KTP-el hilang )

3.  Surat Keterangan Pindah / SKP ( untuk pindah )

4.  Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan Peristiwa Penting ( untuk perubahan data )

5. Persyaratan Tambahan bagi Warga Negara Asing ( WNA ) : KTP-el lama ( untuk perpanjangan KTP-el )

 

Penjelasan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk

1.  Penduduk mengisi formulir F-1.02

2.  Penduduk menyerahkan persyaratan

3.  Dinas menarik KTP-el lama

4.  Dinas menerbitkan KTP-el baru

5.  Dinas memusnahkan KTP-el lama

 

Lokasi Pelayanan Pemda Soreang :

 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung

Hari  : Senin s/d Jumat   

Pukul: 08.00 – 16.00

Diutamakan Booking terlebih dahulu melalui aplikasi SAKEDAP di http://sakedap.bandungkab.go.id/  ( hari Sabtu & Minggu )

Kuota: 100 per hari

 

 

Bagikan ke:

B 4 R S Terbaru

Komentar, Saran dan Pandangan Anda

Iklan Anda Disini

Pengumuman B4RS

KHUSUS BAGI WARGA RW 009 DAN UMUMNYA WARGA DESA MANDALAMEKAR ANDA DAPAT MENGIKLANKAN PRODUK ANDA ATAU MAU KEGIATANNYA DIPOSTING DI WEBSITE INI....... SEGERA HUBUNGI ADMIN DI +62 838 5775 6862

Ikuti B4RS

Jumlah Pengunjung